TatarMedia.ID - 750 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis formasi 2023 Kabupaten Sukabumi terima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan Surat Keputusan dan pengangkatan ini dilakukan secara simbolis kepada tujuh perwakilan PPPK formasi 2023, oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di Palabuhanratu, Rabu (22/5/2024).
Dari 750 PPPK yang diangkat tahun ini terdiri dari 119 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis.
Baca Juga: Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Didemo Wartawan Ini Tuntutannya
Marwan menegaskan, PPPK yang telah menerima SK dan diambil sumpah janji hari ini harus bertanggung jawab atas capaian status kepegawaian barunya.
"Pengangkatan ini adalah hasil dedikasi, kerja keras, dan perjuangan saudara sekalian. Maka sepatutnya dalam bekerja semua harus lebih semangat mengabdi dan melayani masyarakat," tegas Marwan Hamami, Rabu (22/05).
Kepada PPPK yang telah menerima SK ini, Marwan meminta untuk segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi jabatan serta menjalin komunikasi yang baik dengan sesama rekan kerja.
Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon
Lanjut Bupati, PPPK yang telah diangkat wajib meningkatkan motivasi kerja agar tugas yang dipercayakan dilaksanakan dengan optimal.
"Dengan diangkatnya PPPK, diharapkan adanya peningkatan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan, agar dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi," ungkap Marwan.(*)