Pemerintah daerah mengeluarkan status tanggap darurat banjir dan longsor untuk wilayah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan dan Teluk Bintuni selama 14 hari, terhitung 21 Mei hingga 4 Juni 2024. SK tersebut bernomor 300.2.3/106/5/2024.
BPBD pada tiga kabupaten masih bersiaga di lokasi terdampak. BPBD Provinsi Papua Barat menyiagakan tenda pengungsi untuk mengantisipasi dampak susulan.
Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Pegi Alias Perong DPO Kasus Vina Cirebon
"BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi banjir susulan. Prakiraan cuaca hingga esok hari, wilayah Papua Barat masih berpotensi terjadi hujan lebat yang disertai petir atau kilat dan angin kencang." Tutup Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.(*)