Menurut Benny, Kompolnas mengeluarkan rekomendasi bagi Polda Sumbar untuk memberikan tindakan kepada anggota yang melanggar aturan demi penegakan hukum.
Rekomendasi lainnya adalah peristiwa ini diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pengawasan melekat menjadi hal penting bagi anggota Kepolisian.
Baca Juga: 9 Pembuat Onar di Sukabumi Mabuk dan Akan Tawuran di Malam Takbiran Diamankan Polisi
Dalam kasus kematian Afif Maulana, diduga 17 oknum Anggota Sabhara Polda Sumbar melakukan tindakan kekerasan yang diduga menjadi penyebab tewasnya korban.
Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID, korban Afif Maulana diamankan tim patroli Sabhara Polda Sumbar sekitar pukul 04.00 WIB Sabtu (09/06) dini hari.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Korban diduga terlibat tawuran remaja hingga diamankan Petugas, dari pengakuan saksi yang juga diamankan akhirnya terkuak jika mereka menerima perlakukan diluar prosedur, dipukul, ditendang, hingga disundut rokok, hingga akhirnya jenazah Afif Maulana ditemukan pukul 11.55 WIB di aliran Sungai di bawah jembatan Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.(*)