TatarMedia.ID - Dinas pendidikan Provinsi Jawa barat telah menganulir 200 lebih calon peserta didik baru (CPD) yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahap I.
Hal tersebut disampaikan Plh. Kadisdik Jabar, M. Ade Afriandi dalam sebuah acara bersama pengamat pendidikan Indonesia Cecep Darmawan.
Ade Afriandi menegaskan, kecurangan yang dilakukan hingga mengakibatkan dianulirnya CPD akibat melakukan manipulasi domisili Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: PPDB 2024 Rekayasa Data Domisili 31 Pelajar Didiskualifikasi Masuk SMAN 3 dan SMAN 5
"Berdasarkan hasil monev didapati bukti selama PPDB tahap I kami menganulir lebih dari 200 CPD yang terbukti menggunakan KK dengan alamat bukan domisili," tegas Ade, Selasa (2/07) kemarin.
Lebih jauh Ade menegaskan, Pemprov Jabar tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan selama proses PPDB.
"Sekalipun calon peserta didik telah dinyatakan lulus tetapi kemudian terbukti melakukan kecurangan, pastinya mereka akan langsung dicoret dari daftar penerimaan," ungkap Ade.
Baca Juga: Ada Sanksi Pemberhentian Jabatan Bila Terjadi Kecurangan PPDB
Menurut Ade, ketegasan ini diambil sebagai wujud integritas Disdik Jabar bersama stakeholder terkait dalam menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik.
"Kami berpesan kepada calon peserta didik yang tidak lolos agar jangan memaksakan diri bisa masuk ke sekolah yang diinginkan namun menggunakan metode cara yang melanggar aturan," pesannya.
Di tempat yang sama, Pengamat Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, menyatakan apresiasi atas ketegasan Disdik Jabar dalam mengawal pelaksanaan PPDB dengan menganulir peserta didik baru yang terindikasi melakukan kecurangan.
Baca Juga: PPDB Online Hari Pertama di Jawa Barat Alami Kendala Server Disdik Jabar Down
"Ini sangat luar biasa bahwa Pemerintah Jabar sudah berupaya menegakkan aturan termasuk membatalkan sejumlah calon peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan." ungkap Cecep.(*)