TatarMedia.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi demonstrasi terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian angkutan jalan, Jumat (12/07/2024).
Dalam aksi demonstrasi yang digelar HMI Sukabumi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mahasiswa menilai Dishub tidak optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas alias ODOL (over dimension/overloading) dan jam operasional kendaraan besar yang melintas di ruas jalan Kabupaten Sukabumi.
Menurut Mahasiswa dalam Perda 17 ini telah diatur jam operasional kendaraan berat melintas, tapi faktanya, kendaraan kendaraan berat itu bebas beroperasi hingga menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalulintas di ruas jalan Kabupaten Sukabumi.
"Kita mendesak dinas perhubungan untuk menegakkan Perda nomor 17 tahun 2013 karena dalam hal ini Dishub terlalu lalai menghadapi fenomena yang terjadi, seperti kita ketahui banyak korban jiwa," ungkap Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, disela aksi kepada TatarMedia.ID, Jumat (12/07).
Dengan banyaknya kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan berat, HMI menilai ada oknum Dishub yang sengaja bermain dengan pihak-pihak yang bergerak di sektor angkutan kendaraan berat.
"Kami mencurigai adanya oknum dinas perhubungan bermain," tegas Yudi.
Baca Juga: Demo Memanas Buntut Proyek Jalan Cemerlang Sukabumi Bikin Tiang Listrik Ambruk
Selain pengaturan kapasitas kendaraan dan waktu operasional kendaraan besar, HMI soroti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang seolah tidak terawat (banyak lampu mati).
"Tuntutan lainnya banyak lampu penerangan jalan umum tidak menyala, kita telah melakukan survey banyak PJU tidak menyala di jalan jalan Sukabumi," ungkap Nurul.
Aksi demonstrasi HMI hari ini diwarnai aksi bakar ban, dan pemberhentian kendaraan besar yang melintas di ruas jalan Cikembar.
Baca Juga: Demo Guru Honorer Sukabumi Tuntut Diangkat PPPK Ini Tanggapan PGRI
Mahasiswa menilai jika aktivitas kendaraan besar yang mereka stop merupakan bukti nyata jika Perda 17 tidak berjalan, mengingat siang hari, kendaraan besar dilarang beroperasi sesuai Perda yang berlaku.
HMI mengaku tidak puas atas aksi hari ini, pasalnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi tidak hadir menghadapi massa aksi.