Dengan naiknya status Gunung Ijen pada level II Masyarakat dan pengunjung direkomendasikan untuk tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah Gunung Ijen serta tidak boleh menginap di Kawah Ijen dalam radius 1,5 kilometer.
PVMBG juga merekomendasikan kepada Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan M7,0 Guncang Sulawesi
"Jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan." pungkasnya.(*)