nasional

Warung Penjual Tramadol dan Hexymer di Cibadak Digerebek

Senin, 29 Juli 2024 | 22:22 WIB
Dua penjaga warung penjual Tramadol dan Hexymer di Cibadak berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cibadak (Isep Panji)

TatarMedia.ID - Warung penjual obat keras terbatas Tramadol dan Hexymer di Cibadak, Sukabumi, akhirnya digerebek, Senin (29/07/2024).

Penggerebekan warung penjual Tramadol dan Hexymer dibenarkan Babinsa Kelurahan Cibadak, Serka Aprias Supriyatna.

Menurut Anggota Koramil 0607-11/Cibadak, Kodim 0607 Sukabumi, Aprias Supriyatna mendapat laporan dari masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Siliwangi nomor 139 Kampung Sekarwangi, Kelurahan Cibadak.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dan Ratusan Butir Obat Keras Terbatas

Setelah mendapat informasi masyarakat tersebut, Serka Aprias melaporkan kepada Danramil Cibadak, dan selanjutnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak Polsek Cibadak serta Lurah Cibadak untuk melakukan pengintaian.

"Dari hasil pengintaian didapati banyak yang berkunjung ke warung kopi tersebut, setelah kami interogasi dari beberapa pengunjung di dapati mereka menjual Hexymer dan Tramadol," ungkap Aprias Supriyatna, Senin (29/07).

Setelah dipastikan warung kopi tersebut nyambi jual obat keras terbatas, sekitar pukul 18.30 WIB sore tadi petugas melakukan penggerebekan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Lab Ganja Hidroponik dan Mephedrone Jaringan Hydra Indonesia di Bali

"Kami bersama sama pak Lurah dan Bhabinkamtibmas melakukan penggeledahan, dan didapati barang bukti Hexymer dan Tramadol berikut uang hasil penjualan obat obatan tersebut," sambung Aprias.

Barang bukti yang ditemukan di dalam warung kopi nyambi jual obat keras terbatas itu diantaranya 140 butir obat jenis Hexymer, 257 butir Tramadol, 2 unit handphone dan uang Rp 465.000 hasil penjualan barang haram tersebut.

2 penjaga Toko, pria berisinial S (40 tahun) asal Kabupaten Aceh Utara dan R (25) warga Sekarwangi Cibadak selanjutnya digelandang ke Mapolsek Cibadak.

Baca Juga: Polisi Amankan 11667 Butir Obat Keras Siap Edar di Sukabumi

"Dua penjaga warung berikut barang bukti selanjutnya kami serahkan ke Polsek Cibadak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." pungkasnya.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB