nasional

3000 KPM Penerima PKH di Sukabumi Ditargetkan Mengundurkan Diri

Rabu, 31 Juli 2024 | 18:46 WIB
3000 KPM Penerima PKH di Sukabumi Ditargetkan Mengundurkan Diri (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan peningkatan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Graduasi mandiri atau pengunduran diri secara sukarela oleh KPM atas kepesertaan mereka sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Hal tersebut dibenarkan Koordinator Kabupaten PKH Kabupaten Sukabumi, Hamdun kepada TatarMedia.ID saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Warga Cisaat Sukabumi Mengundurkan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH

"Sekarang Kementerian Sosial sedang gencar mensosialisasikan kepada teman-teman pendamping di lapangan untuk mendorong agar di tahun ini setiap pendamping mampu mengajukan Graduasi Mandiri minimal 10 orang KPM penerima PKH," ungkap Hamdun, Rabu (31/07/2024).

Disinggung terkait target graduasi mandiri penerima bantuan sosial PKH di Kabupaten Sukabumi di tahun 2024 ini, Hamdun menjelaskan.

"Di Sukabumi ada 309 pendamping PKH, jadi diharapkan rekan-rekan pendamping mampu berkomitmen atau konsisten pengusulan 10 KPM melakukan graduasi mandiri. Jadi jumlahnya tinggal dikalikan aja 309 pendamping kali 10 KPM mengajukan graduasi," jelasnya.

Baca Juga: Bansos CBP Terakhir 2024 Didistribusikan Kepada Warga Simpenan Sukabumi

Untuk keberlanjutan bantuan PKH, nantinya data KPM yang telah mengajukan graduasi akan diganti oleh penerima baru yang telah tercatat dalam usulan penerima berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Lanjut Hamdun, masyarakat penerima bansos PKH yang telah mengajukan graduasi mandiri tidak perlu khawatir karena pemerintah telah menyiapkan program lainnya yakni program Pejuang Ekonomi Nasional (Pena).

"Ketika penerima PKH berhasil lulus graduasi, sebetulnya bantuan tidak akan hilang, Kemensos melalui dinas sosial telah menyiapkan data tunggu program lanjutan," jelas Hamdun.

Baca Juga: Akan Diberi Label dan Cap Rumah Penerima Bansos Pemerintah

Menurut Hamdun, untuk mencapai target graduasi mandiri yang diberikan Kemensos kepada pendamping PKH, dilakukan dengan cara pendekatan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) agar KPM penerima PKH tidak merasa berada di zona nyaman sebagai penerima dana bantuan sosial dari Pemerintah.

Dijelaskan Hamdun, penerima bansos yang telah memiliki usaha secara bertahap terus diberikan edukasi atau perubahan mindset agar mereka tidak ketergantungan menerima bantuan PKH dan akhirnya secara mandiri nyatakan graduasi atau mengundurkan diri dengan tetap diberikan pendampingan selama menjalankan usahanya. Jenis pendampingan yang diberikan diantaranya modul tentang pendidikan, modul kesehatan dan pengelolaan keuangan plus perlindungan anak dan juga modul kesejahteraan sosial. (*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB