nasional

Pesan dan Kesan Bupati Dalam Pelantikan DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Senin, 5 Agustus 2024 | 22:14 WIB
50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah janji jabatan (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (5/8/2024).

Hadir dalam prosesi pelantikan, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati, Iyos Somantri, Unsur Forkompimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi.

Posisi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara periode 2024-2029, dipegang oleh Ferri Supriyadi dari Fraksi Partai Golongan Karya, dan Wakil Ketua, Hera Iskandar dari Fraksi Gerindra.

Baca Juga: Paripurna Istimewa Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Marwan Hamami mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

Marwan percaya anggota DPRD yang telah dilantik dapat membawa perubahan Kabupaten Sukabumi lebih baik.

"Anggota DPRD yang dilantik ini merupakan orang-orang yang memiliki integritas dan komitmen kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan," ungkap Marwan Hamami, Senin (05/08).

Baca Juga: Warga Tewas Tertembak Peluru Nyasar Anggota DPRD

Dalam kesempatan yang sama, Marwan berharap DPRD periode 2024 - 2029 dapat melanjutkan dedikasi yang ditorehkan dewan sebelumnya. Sehingga kemajuan pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat lebih dirasakan masyarakat.

"Selamat bergabung di Forkopimda Kabupaten Sukabumi. Besar harapan, apa yang telah dicapai oleh DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, juga seluruh catatan dan rekomendasi agar ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode sebelumnya, Yudha Sukmagara menyampaikan berbagai prestasi yang telah diraih DPRD Kabupaten Sukabumi selama kepemimpinannya terutama dalam menjalankan 3 fungsi DPRD yakni Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.

Baca Juga: Dilarang Buang Sampah di Rel Kereta Ada Ancaman Pidana

"Berbagai keadilan pun telah diraih dalam rangka kesejahteraan masyarakat yang Berakhlakul Karimah," ungkap Yudha Sukmagara

 

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB