TatarMedia.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024.
Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif dengan mengusung tema memperkuat pengawasan pada pemilihan serentak 2024 ini dilaksanakan selama dua hari pada 27 - 28 September di Caldera Adventure, Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Pada Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif kali ini diikuti oleh 4 orang perwakilan dari 27 Kota / Kabupaten di Jawa Barat.
Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Rangkaian kegiatan Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif pada Pilkada Serentak 2024 dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah.
"Mudah mudahan dengan konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif ini terkait permasalahan permasalahan yang terjadi di Pilkada bisa terminimalisir, tidak terlalu banyak, dan harapan kita zero pelanggaran," ungkap Nuryamah kepada TatarMedia.ID, usai pembukaan acara Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif, Jum'at (27/09).
Dijelaskan wanita yang akrab disapa Nuri, peserta Konsolidasi Kader Pengawas Partisipatif di Pilkada 2024 sebagian merupakan orang-orang yang tergabung dalam SKPP (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif).
Baca Juga: Sah! KPU Kota Sukabumi Tetapkan 3 Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024
SKPP merupakan sebuah program pengawasan partisipatif yang di mulai pada tahun 2019 - 2023 dengan salahsatu fungsinya adalah menjadi Kader kepanjang tanganan Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan.
"Program ini adalah melatih kader yang nantinya menjadi mitra dan partner dalam konteks pengawasan di seluruh tahapan secara partisipatif. Pada tahun 2024 program SKPP tidak dilanjutkan lagi, ada program lain yaitu P2P yaitu pendidikan pengawasan partisipatif yang secara substansi (SKPP dan P2P) sebenarnya sih sama saja," jelas Nuri.
Lanjut Nuri, di Pilkada Serentak 2024 Bawaslu Jabar kembali merekatkan dua kekuatan yakni SKPP dan P2P untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif di seluruh tahapan khususnya tahapan krusial.
"Setiap tahapan sebenarnya krusial, tetapi biasanya hasil dari peta kerawanan kita biasanya kerawanan sering terjadi di tahapan kampanye, tahapan pungut hitung dan hari tenang, di tahapan itu biasanya banyak persoalan misalnya netralitas ASN, Kades, Hoak, money politik, isu sara, black campaign, dan sebagainya.
"Nah apa hubungan dengan SKPP, mereka ini paham betul bagaimana cara menangkal hoak, bagaimana melakukan pengawasan, bagaimana melakukan pelaporan bila ada pelanggaran, maka SKPP kita raih kembali, kita ajak kembali, agar mereka semakin aktif lagi berkolaborasi melakukan pencegahan dan pengawasan," beber Nuryamah.(*)