nasional

Warung Penjual Tramadol dan Hexymer Cibadak Digerebek Warga dan Ormas Gempa

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:11 WIB
Barang bukti Tramadol dan Hexymer (Isep Panji)

TatarMedia.ID - Ormas Islam Gempa (Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah) dan Warga gerebek warung penjual obat keras terbatas di Kampung Leweungdatar, Desa Sukasirna, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Warga mengaku resah atas aktivitas penjualan obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer yang dijual secara terang-terangan di warung tersebut.

"Awalnya kami mendapat laporan dari warga yang resah atas maraknya peredaran obat keras di wilayah mereka. Bersama warga akhirnya kami DPC Gempa Cibadak melakukan penggrebekan warung tersebut, terbukti warga amankan ribuan butir obat-obatan kertas berbagai jenis," ungkap anggota Laskar Gempa yang enggan ditulis namanya, Kamis (24/10/24).

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Sabu dan Tramadol Bernilai Setengah Miliar

Sebelum melakukan aksi penggerebekan, dengan gerakan peduli terhadap ketentraman dan kondusifitas lingkungan dengan mengedepankan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Ormas Islam Gempa berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasirna, RT RW dan Unsur Babinsa setempat.

"Barang bukti ribuan butir obat-obatan keras berbagai jenis dan satu orang penjual diamankan, selanjutnya diserahkan ke Polsek Cibadak dan dilimpahkan ke Polres Sukabumi, untuk diproses,," pungkasnya.

Sementara itu, Panglima DPD Gempa Sukabumi, Ruslan Ali Husen, mengaku miris dengan gelar Kabupaten Sukabumi yang dikenal sebagai kota religius namun  peredaran obat keras yang semakin menggurita.

Baca Juga: Warung Penjual Tramadol dan Hexymer di Cibadak Digerebek

Ruslan menyebut warung penjual Tramadol dan Hexymer kekinian semakin marak tersebar di Kota Kabupaten Sukabumi.

"Untuk meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang yang tersebar di Kota Kabupaten Sukabumi, perlu adanya kepedulian bersama antara aparat penegak hukum, tokoh utama, pemuda dan masyarakat, jangan sampai anak penerus bangsa kita jadi korban akibat mengkonsumsi obat terlarang tersebut," cetus Ruslan Ali Husen.

Ruslan meminta aparat penegak hukum  untuk menindaklanjuti dan memproses pelaku sesuai ketentuan.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Belasan Ribu Obat Tramadol dan Hexymer

"Dengan maraknya peredaran obat keras berkedok warung kopi semacam kelontongan yang ada di wilayah hukum Polres Kota maupun Kabupaten Sukabumi, kami cium sudah sangat menghawatirkan. Menurut kami ini merupakan sebuah kejahatan terselubung dengan tujuan meracuni remaja kita," ungkap Ruslan.

 

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB