Ruslan minta APH bekerja cepat bila perlu membuat tim khusus untuk melakukan investigasi dan penangkapan penjual obat keras terbatas ini.
"Jangan sampai warga yang melakukan tindakan spontanitas untuk membubarkan praktek peredaran obat keras ini," tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar Tramadol
2 Pria Asal Aceh Diamankan di Ujunggenteng Sukabumi Jual Tramadol dan Hexymer
Pengedar Sabu Tramadol dan Hexymer di Sukabumi Ditangkap Polisi
Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Belasan Ribu Obat Tramadol dan Hexymer
Warung Penjual Tramadol dan Hexymer di Cibadak Digerebek
Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Sabu dan Tramadol Bernilai Setengah Miliar