nasional

2 Selebgram Cantik Asal Sukabumi Promosikan Situs Terlarang

Selasa, 29 Oktober 2024 | 20:51 WIB
2 Selebgram Cantik Asal Sukabumi Promosikan Situs Terlarang (Rudi Imelda)

"Pengakuan mereka sudah kami kantongi, mereka menyadari perbuatannya. Kami tangkap tanpa perlawanan saat mereka tengah beraktivitas," ungkap Kapolres.

Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kedua pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 1 miliar.

Baca Juga: Viral Joged Sadbor di TikTok Warga Sekampung di Sukabumi Hasilkan Ratusan Ribu Setiap Hari

Samian peringatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas judi online yang merusak tatanan sosial.

"Kami imbau masyarakat untuk memerangi segala bentuk promosi judi online. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga moral," tegas Samian.

Baca Juga: Tingginya Angka PHK dan Pencari Kerja di Sukabumi APINDO Tawarkan Solusi

Saat ini Polisi masih berusaha menelusuri jejak admin situs judi yang mengoordinasi promosi tersebut.

"Admin situs ini terakhir aktif sebelum akses situsnya ditutup, namun kami masih terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat," pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB