nasional

APINDO Soroti Pungli Rekrutmen Kerja Menggurita di Sukabumi

Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:13 WIB
Ketua APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, membenarkan adanya praktek pungli rekrutmen tenaga kerja (Rapik Utama)

"Sebab pungli itu ranahnya di hukum dan deliknya aduan, jadi apabila tidak ada aduan tidak bisa ditindaklanjuti.

"Kami pernah mencoba beberapa kali, bahkan sering, kalau memang tidak berani melapor ke Polisi Sementara datanya hanya sebatas isu di luaran saja, jadi intinya belum ada yang melapor secara formal. Semisal ada yang melapor formal kan diketahui siapa yang menerima dan dimana tempatnya," jelas Suhendar.

Baca Juga: Tingginya Angka PHK dan Pencari Kerja di Sukabumi APINDO Tawarkan Solusi

Suhendar menegaskan, bila ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban, diharap bisa datang langsung ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

"Silahkan datang ke Disnakertrans agar kami bisa memfasilitasi, untuk selanjutnya melapor ke Polsek setempat atau Saber Pungli guna menelusuri data by name by address.

Baca Juga: Ajang UMKM Masuk Pasar Global, Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM Expo (RT) 2025

"Bahkan sekarang ada hotline pelayanan dan pengaduan polres sukabumi melalui 08111699110 dan Hotline Saber Pungli Kabupaten Sukabumi 082312923048," tegas Suhendar.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB