nasional

Gudang Gas Melon Subsidi Oplosan Digerebek Polres Sukabumi Kota

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:05 WIB
Gudang Gas Melon Subsidi Oplosan Digerebek Polres Sukabumi Kota (Foto : Soleh)

Bagus menyebut, modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyuntikan tabung gas non subsidi ke gas bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga non subsidi.

Lanjut Bagus, penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi tersebut diduga telah dilakukan selama 3 hingga 6 bulan.

Baca Juga: 3 Pemuda Tewas Diduga Minum Alkohol Oplosan di Sukabumi

"Untuk modus operandinya, mereka mengoplos atau menyuntikan gas 3 Kg ke dalam gas industri yang berkukuran 12 Kg sehingga mereka menjual ke pasar atau rumah tangga dengan harga jual gas industri," terang Bagus.

"Gudang ini sudah berdiri selama satu tahun lebih sehingga kami belum bisa menyimpulkan berapa lama gudang ini sudah beroperasi namun kami perkirakan mereka beroperasi sekitar 3 sampai 6 bulan." pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB