nasional

Perhutani Sukabumi Tanggapi Isu Kawasan Hutan, Pengelolaan Penambangan Ilegal dan Upaya Konservasi

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:49 WIB
TatarMedia.ID berdiskusi dengan Wakil Kepala Administratur Kesatuan Pemangku Hutan KPH Sukabumi, Uday Jubaedi (TatarMedia.ID/Rapik Utama)

Ia memastikan bahwa Perhutani hanya bertindak sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Proses perubahan alih fungsi atau pinjam pakai kawasan hutan lindung sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian,” pungkasnya.

 Baca Juga: Bupati Sukabumi Terpilih Asep Japar Sowan ke Kang Deddy Mulyadi, KDM : Kedepan Jangan Ada Lagi Penambangan dan Penebangan Hutan di Sukabumi!

Penjelasan Uday ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait isu pengelolaan kawasan hutan di Sukabumi.

Kolaborasi antar-pihak menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB