nasional

Masalah Tambang Ilegal dan Penataan Catchment Area Sebagai Mitigasi Bencana Sukabumi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:30 WIB
Wilayah terdampak bencana di Kabupaten Sukabumi (Foto : Rapik Utama)

"Kita juga bekerjasama dengan aparat penegak hukum supaya mereka tidak melaksanakan pertambangan di lokasi-lokasi yang memang ilegal" tambahnya.

Salah satu upaya untuk menekan potensi bencana, adalah merawat dan pertahankan sisi vegetatif wilayah hulu sungai.

"Kalau perlu di hulu sungai jadi kawasan hutan lindung. Kedua alih fungsi lahan, kita berharap alih fungsi di area catchment area (daerah tangkapan air)  jangan sampai terjadi, apalagi terdapat bangunan yang memang menutupi resapan air," tegasnya.

Baca Juga: Menimati Wisata Hits Panorama Eksotisme Bekas Tambang Bukit Kapur Jaddih

"Nanti ada zero run off di beberapa lokasi terutama di catchment area, jadi jangan sampai run of air begitu banyak, tapi daya tampung sungai sudah tidak bisa menampung." pungkasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Anggota DPRD kabupaten Sukabumi, Bayu Permana meminta Satgas Konservasi dan Bagian SDA segera selamatkan catchment area atau daerah tangkapan air dalam istilah kebudayaan yaitu gentong bumi dalam rangka mitigasi kebencanaan.

"Baik Gunung yang berstatus taman nasional, hutan lindung, hutan produksi, bahkan hutan milik desa atau milik masyarakat segera dibuat regulasi untuk dijadikan kawasan konservasi," ungkap Bayu Anggota Komisi II DPRD kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Walhi Sepakat Dengan Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi, Aktivitas Tambang Diduga Berkontribusi Atas Bencana Hebat Sukabumi

Bayu menilai, pentingnya catchment area atau gentong bumi sebagai penyangga kehidupan.

"Kalau kawasan catchment area berada di wilayah hutan produksi, segera komunikasikan ke Pemprov agar dinaikan statusnya jadi hutan lindung. Bila perlu dorong ke pemerintah pusat agar dijadikan taman nasional atau cagar alam," tegasnya.

Setelah penataan catchment area, sambung Bayu, tahapan berikutnya adalah penataan daerah aliran sungai (DAS), penataan areal pertanian, industri, maupun kawasan pemukiman.

Baca Juga: Bencana Sukabumi, Walhi Desak Polisi Sidik Perusahaan Tambang Diduga Penyebab Bencana

"Sekarang tinggal ketegasan dan tindak lanjut pemerintah daerah dalam membuat kebijakan. wilayah-wilayah yang secara ekologi memiliki fungsi konservasi, segera jadikan hutan lindung atau taman nasional jangan dipaksakan jadi hutan produksi."  pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB