Dwikorita menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk mengecek prakiraan cuaca secara berkala dan meningkatkan kewaspadaan, terutama pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
"Peringatan cuaca ekstrem akan disampaikan sejak sepekan sebelumnya, tiga hari menjelang kejadian, hingga tiga jam sebelum cuaca ekstrem terjadi," tambahnya.
Baca Juga: BMKG : Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem Selama Nataru, Minta Masyarakat Peka Informasi
Upaya ini dilakukan sebagai langkah mitigasi menyeluruh untuk meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi, termasuk kerugian materi dan korban jiwa.
(*)