PDIP Minta Kajian Ulang untuk Hindari Persoalan Baru
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, hal ini perlu dikaji dengan matang mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai belum sepenuhnya stabil.
"Kami meminta pemerintah mengkaji ulang apakah tahun depan (2025) itu sudah tepat untuk menerapkan kenaikan PPN. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan persoalan baru," ungkap Deddy.
Baca Juga: Pembagian Anggaran 7 Menko Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto
Deddy juga menegaskan bahwa permintaan ini tidak dimaksudkan untuk menyalahkan Presiden Prabowo, melainkan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.
"Kalau pemerintah yakin ini tidak akan memberatkan rakyat, silakan lanjutkan. Namun, kami hanya mengingatkan agar dilakukan pengkajian lebih mendalam," jelasnya.
Baca Juga: Modus Penipuan Tagihan Pajak Kirim File APK, BRI Ingatkan Masyarakat Tidak Terkecoh
Bola Panas Kenaikan PPN 12 Persen
Isu kenaikan PPN 12 persen telah memicu perdebatan di kalangan elite politik. Wihadi menilai sikap PDIP seperti melempar 'bola panas' kepada pemerintahan Prabowo, sementara kebijakan ini merupakan produk hukum yang mereka inisiasi.
"Kami berharap PDIP dapat mendukung pemerintahan dengan langkah yang konstruktif. Jika ingin menjadi oposisi, itu hak mereka, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tepat," tutup Wihadi.
(*)