"Kalau itu kan ada audit dana, ada aparat penegak hukum juga, jadi siapapun yang melakukan penyelewengan dan ada buktinya, dia harus tanggung jawab secara hukum." tegasnya.
Dalam kunkernya, Mendes PDTT menyempatkan berdialog dengan warga masyarakat Desa Nagrak Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Lidah Gatal Setelah Makan Nanas? Jangan Panik! Ini Solusinya
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyatakan apresiasi atas kunjungan kerja Mendes PDTT di Kabupaten Sukabumi.
"Kami berharap dengan kehadiran Mendes PDTT bisa memberikan motivasi bagi kami warga Kabupaten Sukabumi khususnya dalam pengembangan BUMDes di Seluruh Kabupaten Sukabumi bisa dikelola dengan baik yang hasilnya bagi kesejahteraan masyarakat." ungkap Ade Suryaman.(*)