nasional

Usulan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, PBNU Hingga Baznas Angkat Biacara

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:40 WIB
Zakat (Foto https://muhammadiyah.or.id/)

TatarMedia.ID – Usulan pemanfaatan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan dana zakat untuk mendukung program tersebut.

Baca Juga: Program Sarapan Gratis untuk Pelajar dari Pramono-Rano, Begini Perbedaannya dengan Makan Bergizi Gratis

Usulan Pemanfaatan ZIS untuk Program MBG

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, sebelumnya mengusulkan pemanfaatan dana ZIS sebagai solusi inovatif untuk mendanai program MBG. Dalam Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI pada 14 Januari 2025, Sultan menilai bahwa sifat gotong royong masyarakat Indonesia dapat dimaksimalkan melalui zakat, infak, dan sedekah.

"DNA masyarakat Indonesia itu dermawan dan gotong royong. Jadi, mengapa kita tidak memanfaatkan potensi tersebut?" ujar Sultan.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan dana ZIS akan membantu meringankan beban anggaran negara dan memperkuat partisipasi masyarakat.

Baca Juga: Roadshow Journalism 360 Promedia di Medan, 22-23 Januari 2025: Peluang Emas Bagi Mahasiswa dan Pengusaha Media

Selain ZIS, Sultan menyebut telah menjajaki dukungan dari negara lain, seperti Jepang, yang sudah mulai memberikan kontribusi untuk program MBG.

Tanggapan PBNU: Zakat Perlu Disalurkan Sesuai Asnaf

Merespons usulan tersebut, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan bahwa penggunaan dana zakat untuk program MBG perlu ditinjau agar sesuai dengan aturan agama Islam.

Zakat, menurutnya, memiliki kategori penerima yang telah diatur dalam syariat (asnaf).

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Resmi Turun, Dukungan Arab Saudi Turut Berperan

“Zakat harus diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu sesuai aturan, seperti fakir dan miskin. Jika penerima manfaat tidak masuk dalam kategori tersebut, maka pendanaan zakat untuk program ini harus ditinjau lebih hati-hati,” ungkap Gus Yahya dalam konferensi pers di Jakarta.

Gus Yahya juga menekankan bahwa dana infak dan sedekah lebih fleksibel dibandingkan zakat.

Ia menginstruksikan LAZISNU untuk fokus pada program peningkatan gizi bagi siswa, seperti pemberian susu, telur, dan kacang hijau, yang dapat mendukung program MBG tanpa melanggar aturan agama.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB