nasional

Usulan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis, PBNU Hingga Baznas Angkat Biacara

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:40 WIB
Zakat (Foto https://muhammadiyah.or.id/)

Selain itu, Gus Yahya menyebut bahwa pesantren-pesantren telah dijadikan percontohan dalam pelaksanaan MBG. Ia berharap UKM di lingkungan NU dapat dilibatkan untuk memasok bahan makanan dan mendistribusikannya kepada siswa dan santri.

Pandangan Baznas: Tepat Sasaran adalah Kunci

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, turut memberikan tanggapan serupa.

Noor Achmad menyatakan bahwa penggunaan dana zakat untuk program MBG dimungkinkan jika penerimanya adalah mustahik (penerima zakat) yang sesuai, seperti fakir dan miskin.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka Mulai 17 Januari, Catat Syarat dan Programnya

“Jika dana zakat digunakan untuk anak-anak miskin dalam program ini, tentu saja bisa. Namun, seleksi penerima manfaat harus dilakukan dengan hati-hati,” ujar Noor Achmad.

Noor Achmad juga menyoroti tantangan dalam menentukan sasaran program MBG yang luas.

“Sasaran program MBG mencakup banyak pihak, sehingga diperlukan kajian mendalam untuk memastikan penggunaan dana zakat tepat sasaran,” tegasnya.

Baznas, menurut Noor, siap mendukung program MBG dengan mengalokasikan dana zakat, asalkan proses seleksi penerima manfaat sudah sesuai aturan.

Baca Juga: 5 Cara Menajamkan Kembali Pisau Tumpul Menjadi Tajam dengan Mudah

Baznas juga berkomitmen untuk terus memprioritaskan pemberdayaan ekonomi umat melalui penggunaan dana zakat.
(*)

 

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB