“Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Sukabumi,” tegas AKP Suryana.
Kapolsek Sagaranten juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Sudarno SH Kembali Pimpin APINDO Kabupaten Sukabumi 2025-2030 Ini Program Kerjanya
“Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sagaranten,” pungkasnya.