“Tujuannya jelas, memastikan semua siswa Jakarta bisa mendapatkan pendidikan gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata Khoirudin dalam wawancara sebelumnya.
Diketahui, program ini lahir sebagai solusi atas permasalahan kekurangan kapasitas di sekolah negeri selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Selain itu, program ini bertujuan mengurangi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta, sekaligus membantu sekolah swasta menengah ke bawah yang kesulitan mendapatkan siswa.
Baca Juga: Layanan Gratis Kesehatan dari Pemerintah, Belum Punya BPJS Tetap Bisa!
Menurut Justin Adrian, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, program ini akan dimulai pada Juli 2025 dan diproyeksikan menampung lebih dari 238.000 siswa dari keluarga kurang mampu.
“Langkah ini juga diharapkan bisa mengatasi penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sekaligus mendukung anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan,” jelas Justin.
Sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta tidak berencana membangun sekolah baru. Fokus utama adalah memperluas kerja sama dengan sekolah swasta melalui mekanisme PPDB Bersama yang sebelumnya sudah melibatkan 406 sekolah swasta.
Baca Juga: Sistem Baru Pendidikan Berubah, Zonasi PPDB dan Ujian Dihapus
Penyesuaian Program KJP Plus
Mekanisme penyaluran KJP Plus akan disesuaikan untuk mendukung program ini.
Perubahan yang direncanakan mencakup peralihan dari sistem tunai ke nontunai guna meminimalkan potensi penyalahgunaan.
KJP Plus adalah program strategis Pemprov DKI Jakarta yang memberikan bantuan pendidikan kepada anak usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu.
Baca Juga: Mengenal Sosok Kartini Basuki, Ibunda Menteri Widiyanti Putri Wardhana
Dana ini mencakup biaya sekolah, perlengkapan pendidikan, hingga alat bantu bagi siswa berkebutuhan khusus.