nasional

Kejam! Ibu Siram Air Panas Anak Kandung Usia 3 Tahun di Sidoarjo, Ini Penyebabnya

Senin, 17 Februari 2025 | 01:08 WIB
Pelaku penyiram air panas anak kandungnya sendiri di Sidoarjo (Istimewa)

Tersangka ibu yang kejam menyiram anak kandungnya sendiri itu selanjutnya ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Motif pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya sendiri lantaran emosi, melihat korban ngompol." ungkap Kapolresta.

Baca Juga: Wanita Korban KDRT Penyiraman Air Keras di Sukabumi Meninggal Dunia

Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB