nasional

Zakat Fitrah 2025: BAZNAS Tetapkan Rp 47.000 untuk Jabodetabek

Kamis, 13 Maret 2025 | 03:20 WIB
Fakta Baznas Tetapakan Zakat Fitrah Rp 47.000 untuk Jabodetabek (freepik) (Puspitawati )

Waktu penunaian zakat dimulai sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Namun sangat dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah lebih awal, agar dapat segera disalurkan kepada yang berhak.

Baca Juga: Profil Samuel Silalahi, Berdarah Batak Indonesia yang Dipanggil Timnas Norwegia

Zakat fitrah ini juga memiliki beberapa tujuan, di antaranya membersihkan diri dari dosa-dosa kecil, menyucikan harta, simbol kepedulian terhadap sesama, khususnya fakir dan miskin.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB