nasional

Asep Japar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di 3 Kecamatan Sukabumi

Kamis, 13 Maret 2025 | 10:17 WIB
Rapat evaluasi terkait masa tanggap darurat di tiga kecamatan terdampak bencana Kabupaten Sukabumi (Rudi)

"Kita akan memperpanjang masa pencarian dan mempercepat perbaikan infrastruktur yang terdampak, semoga masa perpanjangan selama 7 hari dalam 1-2 hari korban bisa ditemukan" jelas Asep Japar.

Asep Japar mengajak seluruh perangkat daerah untuk tidak saling mengandalkan, melainkan berkolaborasi dalam upaya pemulihan bencana itu.

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sukabumi 5 Jenazah Dievakuasi 3 Masih Dalam Pencarian

"Kita harus segera bertindak. Seluruh dinas akan dikerahkan untuk membantu pembersihan dan pemulihan pascabencana," ungkapnya.

Asjap menegaskan proses pendataan rumah yang mengalami kerusakan segera diselesaikan, lantaran data tersebut akan segera di laporkan kepada Gubernur untuk mendapatkan tindak lanjut.

Baca Juga: Gempa M5,1 Guncang Wilayah Laut Banda Maluku

"Perbaikan rumah agar segera didata karena dalam waktu dekat akan dilaporkan ke Pak Gubernur," tandasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB