nasional

Aktivitas Tambang di Simpenan Sukabumi Merusak Lingkungan, Wabup Andreas Instruksikan Dihentikan

Jumat, 11 April 2025 | 13:31 WIB
Aktivitas Tambang di Simpenan Sukabumi Merusak Lingkungan, Wabup Andreas Instruksikan Dihentikan (Dian)

TatarMedia.ID - Aktivitas pertambangan emas di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi tuai sorotan berbagai kalangan.

Aktivitas tambang diduga menjadi penyebab areal pertanian warga Desa Cihaur Kecamatan Simpenan terdampak banjir lumpur.

Warga Desa Cihaur keluhkan kerusakan pada setidaknya 50 hektare sawah akibat aliran lumpur dari area tambang hingga mengancam gagal panen.

Baca Juga: Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Desa Cihaur Simpenan Sukabumi

Dengan kondisi ini, masyarakat mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait agar melakukan evaluasi secara menyeluruh aktivitas tambang yang berdampak terhadap kejadian ini.

Adalah tambang emas PT Golden Pricindo Indah yang ada di wilayah tersebut diprotes warga menjadi salah satu penyebab kerusakan alam di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas turun langsung ke Desa Cihaur meninjau lokasi bencana, sekaligus berdialog dengan PT Golden Pricindo Indah dan warga terdampak.

Baca Juga: Masalah Tambang Ilegal dan Penataan Catchment Area Sebagai Mitigasi Bencana Sukabumi

Andreas memastikan Pemkab Sukabumi akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk melakukan kajian menyeluruh atas aktivitas tambang di wilayah Simpenan.

Hasil pertemuan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap menutup sementara aktivitas tambang untuk selanjutnya merekomendasikan Pemprov Jabar untuk melakukan kajian menyeluruh atas aktivitas tambang di wilayah Simpenan.

"Sambil menunggu hasil (kajian Pemprov Jabar) Pemkab Sukabumi mengambil sikap tegas menghentikan sementara kegiatan tambang dan aktivitas perusahaan lain yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan," tegas Andreas.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB