Atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan di Indonesia, tanggal kelahirannya, 2 Mei, ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 305 Tahun 1959.
Peringatan Hardiknas menjadi pengingat akan visi dan semangat Ki Hadjar Dewantara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.