nasional

Kejari Kabupaten Sukabumi Fokus Tangani Kasus Dugaan Korupsi ADD Desa Mandrajaya dan Desa Neglasari

Senin, 7 Juli 2025 | 13:33 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi (Isep Panji)

TatarMedia.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi dua desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, Senin (07/07/2025).

Dua Desa yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait Anggaran Dana Desa adalah Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas, dan Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.

Baca Juga: KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Lebih jauh menurut Agus Yuliana, kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sebelumnya telah dilakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

"Jadi ada dua desa ya, Mandrajaya dan Neglasari, kita fokus karena sebelumnya ditangani oleh Inspektorat namun tidak ada itikad baik dari kedua Kades tersebut sehingga akhirnya Inspektorat mengirimkan laporan hasil Riksus mereka kepada kami," tegas Agus Yuliana kepada TatarMedia.ID, Senin (07/07).

Lanjut Agus Yuliana, pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dalam kasus dugaan korupsi yang dilaporkan warga dua desa tersebut.

Baca Juga: Kantor Dishub Cianjur Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp 40 Miliar

"Saat ini kita sedang tindaklanjut. Saat ini kita sedang melakukan Puldata dan Pulbaket lalu mungkin kedepannya kita lakukan ekspos dengan rekan-rekan tim apakah bisa ditindak lanjuti, karena kita tidak bisa sendirian memutuskan," tukasnya.

Disinggung lebih jauh terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan warga dua desa ke Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana angkat suara.

"Salahsatunya Anggaran Dana Desa tahun 2021 hingga 2023, ini masih proses tapi insyaallah akan kita tindaklanjuti karena kemarin mereka (warga) memberikan dukungan ke kami dengan datang jauh jauh dari Ciemas, jadi ini akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur," tutur Agus Yuliana.

Baca Juga: Kades Cikujang Sukabumi Resmi Tersangka Kasus Korupsi Kerugian Negara Rp500 Juta

Kasi Pidsus menyatakan apresiasi kepada warga masyarakat Ciemas yang telah rela menempuh 100 Kilometer lebih,  mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk dukungan kepada Kejari untuk menindaklanjuti perkara ini.

"Masyarakat mengapresiasi kami atas tindaklanjut laporan mereka yang akhirnya bisa masuk ke Kejaksaan, karena selama bertahun-tahun katanya mereka pernah melaporkan tapi tidak ada tindaklanjutnya." pungkasnya.(*)

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB