TatarMedia.ID - Presiden Prabowo Subianto tegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, akan tetapi harus dilaksanakan secara damai tanpa kekerasan dan tidak merusak fasilitas umum.
Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun apabila terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari Fraksi Partai Nasdem
"Negara wajib hadir melindungi rakyatnya," ungkap Prabowo Subianto di Istana Negara, Minggu (31/08).
Prabowo juga mengingatkan kepada seluruh aparat keamanan untuk selalu melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, dan menegakkan hukum secara tegas apabila ada pelanggaran.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa aspirasi dari masyarakat akan selalu dihormati dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Baca Juga: Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari Anggota DPR Fraksi PAN
"Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai, kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Di momen yang sama, Prabowo juga menyampaikan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat beberapa waktu terakhir.
Selain itu, lanjut Presiden, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik.
Baca Juga: Bukan Hanya Jarah, Massa Tinggalkan Pesan 'Menohok' di Rumah Eko Patrio
Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.