TatarMedia.ID - KPU Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pileg dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukabumi di Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Hotel Augusta Cikukulu, Kamis (05/05/2024).
Komisi Pemilihan umum tetapkan delapan partai peserta Pemilu yang akan mengisi kursi DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024 - 2029.
Partai Golkar meriah 10 kursi, PKB 7 kursi, Gerindra 7 kursi, PKS 7 Kursi, PDI-P 6 kursi, PPP 5 Kursi, Demokrat 5 Kursi dan PAN 3 Kursi.
Baca Juga: Ada Dugaan Kecurangan Pemilu Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Undang KPU dan Bawaslu
Dari 50 calon anggota legislatif terpilih di Pemilu 2024 ini 21 orang merupakan inkumben periode 2019-2024 dan sisanya 29 orang merupakan wajah baru di DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029.
- Berikut ini penetapan 7 kursi bagi calon anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi 6 Kecamatan yakni Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak, Bantargadung, Cisolok dan Kecamatan Warungkiara.
1. Partai Gerindra dengan perolehan jumlah 34.255 suara dengan calon terpilih Asep Rizwan Efendi
2. Golkar perolehan 31.076 suara dengan calon terpilih Rika Yulistina
3 PKB perolehan 20.757 suara dengan calon terpilih Hamzah Gurnita
4. PDI-P perolehan 21.182 suara dengan calon terpilih Junazah Jajah Nurdiansyah
5. PPP perolehan 20.098 suara dengan calon terpilih Dilla Nurdian
6. PKS perolehan jumlah 15.715 suara dengan calon terpilih Leni Liawati
7. PAN perolehan 13.453 suara dengan calon terpilih Mansurudin
- Selanjutnya 10 kursi calon anggota DPRD dari Dapil II meliputi Kecamatan Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cicurug, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan dan Ciambar.
1. PKB perolehan 53.104 suara dengan calon terpilih Bayu Permana
2 . Golkar perolehan 45.024 suara dengan calon terpilih Deni Gunawan
3. Gerindra perolehan 37.484 suara dengan calon terpilih Teddy Setiadi
4. Demokrat perolehan 33.111 suara dengan calon terpilih Saepuloh
5. PDI-P perolehan 26.792 suara dengan calon terpilih Yudi Suryadikrama
6. PKS perolehan 23.392 suara dengan calon terpilih Hendra Purnama
7. PPP perolehan 19.706 suara dengan calon terpilih Zakiyah Rahmah Addawiyah
8. PKB calon terpilih Aang Erlan Hudaya
9. Golkar calon terpilih HM. Loka Tresnajaya
10. PAN perolehan 14.425 suara dengan calon terpilih Edi Sudrajat
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten Sukabumi Selesai
- Penetapan 9 Kursi Calon anggota DPRD dari Dapil III meliputi Kecamatan Cikidang, Cikembar, Cibadak, Nagrak, Cicantayan, dan Caringin
1. Golkar perolehan 46.594 suara dengan calon terpilih Feri Supriadi
2. Gerindra perolehan 46.307 suara dengan calon terpilih Hera Iskandar
3. PDI-P perolehan 31.437 suara dengan calon terpilih Elis Ernawati
4. PKS perolehan 29.914 suara dengan calon terpilih Iwan Ridwan
5. PKB perolehan 26.439 suara dengan calon terpilih Saepul Rahman
6. PAN perolehan 18.735 suara dengan calon terpilih Faizal Akbar Awaludin
7. Demokrat perolehan 17.479 suara dan calon terpilih Jalil Abdillah
8. PPP perolehan 16.183 suara dengan calon terpilih Bambang Nurpalah
9. Golkar dengan calon terpilih
Sylvie Gustiana Derin
Artikel Terkait
Bawaslu Endus 19 Permasalahan Selama Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Sah! Inilah Nama 7 Calon Legislatif Dapil 6 Sukabumi Dengan Suara Tertinggi Hasil Pleno KPU
Ada Dugaan Kecurangan Pemilu Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Undang KPU dan Bawaslu
Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Bersama KPU dan Bawaslu Evaluasi Pemilu dan Persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi
Perkembangan Terkini Tindak Lanjut 4 Kasus Pemilu yang Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi