Pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 Ditutup

Photo Author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:00 WIB
KPU Kabupaten Sukabumi tutup tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024 (Isep Panji )
KPU Kabupaten Sukabumi tutup tahapan pendaftaran Pilkada Serentak 2024 (Isep Panji )

TatarMedia.ID - KPU Kabupaten Sukabumi tutup tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 tepat pukul 23.59 WIB, Kamis (29/08) tadi malam.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, sesaat setelah menutup tahapan Pendaftaran Pilkada 2024, dalam konferensi persnya kepada awak media beberkan hasil akhir pendaftaran calon Bupati / Wakil Bupati Sukabumi.

"Sampai pukul 23.59 WIB, kami telah menerima 2 pendaftar calon Bupati / Wakil Bupati. Pendaftar pertama adalah pasangan bapak Drs H Asep Japar MM sebagai calon Bupati dan H Andreas SE sebagai calon Wakil Bupati. Pendaftar kedua adalah bapak Drs H Iyos Somantri MSi sebagai calon Bupati dan H Zainul SE MSi sebagai calon Wakil Bupati, pada Pilkada serentak 2024," ungkap Kasmin Belle dalam konferensi pers dini hari tadi, Jumat (30/08/2024).

Baca Juga: Daftar ke KPU Pakai Jeep Willys, Asep Japar Optimis Raih 60 Hingga 70 Persen Suara di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Dalam keterangannya, Kasmin Belle menyebut 2 bakal calon Bupati / Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024 secara maraton akan menempuh tahapan selanjutnya.

"Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 dan 31 Agustus besok,"

"Dalam tahapan ini KPU Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung," beber Kasmin Belle.

Baca Juga: Koalisi Gendut 13 Partai Usung Iyos - Zainul di Pilkada 2024, Iyos : Kita Bikin Asik, Siapa yang Terbaik

Tidak sampai disitu, KPU Kabupaten Sukabumi selanjutnya melakukan penelitian seluruh dokumen persyaratan kepada pasangan bakal calon hingga nantinya akan ditetapkan sebagai calon tetap Bupati / Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada 2024.

"Dilanjut dengan melakukan penelitian terhadap persyaratan administrasi calon," tandasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB
X