Setahun kemudian, ia memilih mundur dari Demokrat dan kembali ke fokus awalnya sebagai pengamat dan pakar telematika.
Di sektor keuangan pribadinya, berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada akhir 2018, Roy melaporkan kekayaan senilai kurang lebih Rp 4,19 miliar, terdiri dari harta tak bergerak, kendaraan, kas, dan aset lainnya, meski dengan utang yang tercatat cukup signifikan.
Seiring perjalanan kariernya, Roy juga sempat tersandung berbagai masalah hukum. Pada 2022, ia divonis sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena unggahan meme yang dianggap menghina simbol keagamaan, serta diwajibkan membayar denda tambahan.
Baca Juga: Sebar Berita Hoax Tentang Soeharto, Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Polri
Kasus lain yang mencuat adalah tuntutan pengembalian aset Kemenpora pasca masa jabatannya, laporan ujaran kebencian terkait sejumlah pernyataan publik, dan tuduhan menyebarkan informasi menyesatkan, seperti soal ijazah Presiden Jokowi.
Tak hanya itu, baru-baru ini juga Roy sempat menjadi polemik terkait ijazah palsu Joko Widodo. Namun akhirnya kasus tersebut tudingan pun terselesaikan pada 13 November 2025 lalu.
Meski sempat terlibat dalam konflik publik dan hukum, sosok Roy Suryo tetap menjadi figur yang menarik — seorang ahli telematika dengan pengalaman akademik, media, dan pemerintahan, yang kiprahnya mencerminkan persimpangan antara teknologi, politik, dan kontroversi.
Artikel Terkait
Hutan Mycelia Lembang: Negeri Dongeng di Tengah Rimbunnya Hutan Pinus
Gili Trawangan, Ikon Wisata Lombok yang Memadukan Keindahan Alam dan Tradisi Lokal
Bukit Sylvia Labuan Bajo, Tempat Sempurna untuk Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Kota
Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Takut Dipanggil Kasus Ijazah Jokowi: “Silfester Saja Masih Bebas”
Sebar Berita Hoax Tentang Soeharto, Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Polri
Tayang Hari Ini! Berikut Keseruan Film Dopamin, Drama Romansa dengan Uang Misterius
Mau Healing Bareng Keluarga? Cek 6 Glamping Terbaik di Bandung Ini