TatarMedia.ID - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam konferensi pers belum lama ini menyatakan anggaran Kementerian Sosial untuk perlindungan sosial (Perlinsos) tahun anggaran 2024 mendatang mencapai Rp 78,05 Triliun.
Artinya 98,54 persen dari seluruh anggaran Kemensos di tahun 2024 akan dialokasikan untuk Perlinsos.
Tri Rismaharini merinci dari total APBN Kemensos 2024 sebesar Rp 79,21 triliun, dukungan manajemen Kemensos hanya dianggarkan 1,15 triliun dan sisanya Rp 78,05 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Minta Maaf Salah Sebut Asam Sulfat Padahal Asam Folat Ahmad Sahroni Tulis Ini
Tri Rismaharini mengisyaratkan pendistribusian bantuan Sembako di tahun depan akan tetap menggunakan sistem uang tunai.
Mensos Risma menegaskan, sejak tahun 2021 Kemensos tidak lagi memberikan bantuan sosial dalam bentuk barang (sembako).
"Semua bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat," ungkap Tri Rismaharini dalam konferensi pers terkait Anggaran Kementerian Sosial 2024 yang digelar di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/12) kemarin.
Baca Juga: Pencarian 10 Korban Banjir Bandang di Sekitar Danau Toba Sumut
Pendistribusian sembako melalui mekanisme pengiriman uang tunai melalui rekening kepada KPM telah diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017, sehingga dengan cara ini bantuan sosial program Sembako dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan pangan KPM.
Hal ini terkonfirmasi melalui laporan hasil pemantauan program kompensasi kenaikan harga BBM tahap II yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama Sekretariat Wakil Presiden pada Januari 2023, bahwa lebih dari 95% KPM tetap memanfaatkan BLT BBM untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
Lebih jauh menurut Mensos, penyaluran bantuan dalam bentuk bahan pangan memiliki risiko kerusakan karena faktor cuaca, pengemasan atau karena berbagai faktor eksternal lainnya.
Baca Juga: 3 Santri Wanita Tertimbun Longsor di Karangasem Bali 1 Korban Meninggal Dunia
"Proses pengadaan bahan pangan sangat panjang dan saat di lapangan banyak ditemukan barang yang tidak sesuai kebutuhan," jelas Risma menjelaskan alasan bantuan didistribusikan dalam bentuk uang tunai.