Faktor kedua adalah mempermudah pengecekan status dan posisi bansos program Sembako. Bansos dalam bentuk uang akan mudah diketahui apakah masih berada di bank atau pos penyalur, proses transaksi atau sudah diterima oleh penerima manfaat. Hal ini akan membantu pertanggungjawaban Kemensos dari sisi penggunaan anggaran.
Baca Juga: Klarifikasi Wali Kota Semarang Terkait Belanja 177 Unit Motor Merah Senilai 8 Miliar
Penarikan uang dari rekening di Program Sembako dilakukan untuk mengatasi banyak temuan/pengaduan terkait pemaketan bahan pangan, harga bahan pangan yang tidak wajar, sisa saldo yang tidak bisa diambil, sampai dengan jarak yang harus ditempuh KPM dan kontinyuitas layanan dari penyedia bahan pangan. Serta mengatasi kuantitas bahan pangan yang berlebihan ketika ada penebalan/percepatan.
"Kami berharap upaya ini dapat lebih memberikan manfaat bagi KPM program Sembako," pungkas Tri Rismaharini.(*)
Artikel Terkait
Kenaikan UMP 2024 yang Disampaikan Menaker, Asosiasi Pengusaha Indonesia APINDO Sukabumi Beri Respon
TKD Jawa Tengah Kemenangan Prabowo - Gibran Bertabur Tokoh Dipimpin Kukrit SW
Ketuk Palu APBD Kabupaten Sukabumi 2024 Senilai 4,3 Triliun
DPR RI Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI Baru
Gibran Rakabuming Minta Maaf Salah Sebut Asam Sulfat Padahal Asam Folat Ahmad Sahroni Tulis Ini