TatarMedia.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Warungkiara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Rabu (11/09/2024).
Rapat pleno DPSHP juga dihadiri forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Warungkiara, panitia pemungutan suara (PPS) dari 12 Desa se- Kecamatan Warungkiara.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Warungkiara, Mochamad Davit kepada awak media mengatakan, DPSHP merupakan hasil pemutakhiran data dari daftar pemilih sementara (DPS) yang telah dilakukan sejak Juli lalu.
Baca Juga: Rekrutmen PPK di Pilkada Sukabumi 2024, Marwan Hamami : KPU Tidak Profesional
"Hal ini merupakan rangkaian tahapan Pilkada yang harus kami laksanakan guna mendorong Pemilihan Kepala Daerah berkualitas," ungkap Davit, Rabu (11/09).
"Dalam setiap kegiatan kami selalu menekankan kepada PPS agar lebih selektif dan hati-hati dalam pendataan." sambung Dia.
Ketua PPK Warungkiara berharap Pilkada serentak 2024 berjalan lancar, aman tanpa akses, Davit ingatkan jajarannya untuk tetap menjaga netralitas
Baca Juga: KPU Kota Sukabumi Tetapkan Syarat Bagi Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024
"Meski penyelenggara pemilihan umum memiliki hak untuk memilih, namun kami tekankan agar jangan sampai terlibat politik praktis yang nantinya akan menjadi kendala jalannya Pilkada 2024," tegasnya.
Data hasil pleno DPSHP dari 12 desa se-Kecamatan Warungkiara dengan total 472028 pemilih, terdiri dari Desa Bantarkalong dengan jumlah pemilih 6539 (Laki-laki/Perempuan), Desa Bojongkerta 4663, Desa Damarraja 2727, Desa Girijaya 4093, Desa Hegarmanah 2696, Desa Mekarjaya 2059, Desa Sirnajaya 2095, Desa Sukaharja 3392, Desa Tarisi 3913, Desa Ubrug 1866, Desa Kertamukti 5661 dan Desa Warungkiara 7504.(*)