Namun, detail dari program-program tersebut masih dalam tahap persiapan.
“Kami sedang menyusun beberapa program yang nantinya akan melibatkan berbagai pihak. Detailnya akan kami umumkan setelah mendapat persetujuan,” kata Raline Shah.
Gaji dan Fasilitas Sebagai Staf Khusus
Sebagai Staf Khusus Menkomdigi, Raline Shah berhak menerima penghasilan setara pejabat struktural eselon I.b.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019, total pendapatan bulanan Raline diperkirakan mencapai Rp24,83 juta hingga Rp27,32 juta. Pendapatan ini terdiri dari:
-
Gaji Pokok: Rp3,88 juta – Rp6,37 juta (sesuai Perpres Nomor 10 Tahun 2024).
-
Tunjangan Kinerja: Rp20,69 juta (mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2017).
Selain itu, Raline juga mendapatkan fasilitas tambahan sesuai standar pejabat setingkat eselon I.b.
Baca Juga: 5 Skill yang Pasti Kamu Dapat Kalau Kuliah di Luar Negeri
Fokus pada Isu Digital dan Kemitraan Global
Ranah kerja Kementerian Komunikasi dan Digital mencakup berbagai isu, termasuk penanganan judi online, pinjaman online ilegal (pinjol), telekomunikasi, dan peningkatan literasi digital masyarakat.
Raline menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memperluas edukasi digital di masyarakat dan mempererat kemitraan global.
“Kementerian ini memiliki cakupan kerja yang sangat luas. Saya ingin memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar berdampak bagi masyarakat luas,” ujar Raline.
Baca Juga: Bersiap! LPDP 2025 Dibuka, Ketahui Cara Daftar dan Jadwalnya