tokoh-politik

MKD Pulihkan Status Uya Kuya di DPR, Tegaskan Hoaks yang Menyerangnya

Kamis, 6 November 2025 | 16:04 WIB
Uya Kuya Kembali Jadi Anggota DPR (puspita)

TatarMedia.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) secara resmi telah memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya, atau nama sebenarnya Surya Utama, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Keputusan mengaktifkan kembali Uya Kuya itu diumumkan dalam putusan sidang MKD yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

MKD menyatakan bahwa Uya Kuya telah menjadi korban dari pemberitaan yang keliru atau hoaks. Dari sejumlah pemeriksaan saksi dan ahli yang dilakukan selama proses sidang, ditemukan bahwa video‐viral yang menampilkan anggota DPR “berjoget” diduga merayakan kenaikan tunjangan anggota DPR ternyata bukanlah seperti yang diberitakan.

Baca Juga: Viral Penjarahan Rumah Eko Patrio dan Uya Kuya, Netizen Bersuara Keras di Medsos

Dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pada 15 Agustus 2025 sendiri, tak ada pembahasan tentang kenaikan tunjangan.

Joget anggota DPR yang terekam dalam video tersebut, dikaitkan dengan apresiasi terhadap mahasiswa dari Universitas Pertahanan yang menyanyi lagu‐lagu daerah, bukan sebagai bentuk rayakan kenaikan gaji.

"Dapat disimpulkan terjadinya penyampaian informasi yang tidak benar, pada saat tersebut sebagian anggota DPR RI berjoget karena mengapresiasi mahasiswa Universitas Pertahanan yang menyanyikan lagu-lagu daerah, bukan karena merayakan pengumuman kenaikan gaji anggota DPR RI," kata Wakil Ketua MKD Imron Amin.

Baca Juga: Desta Resmi Perankan Dono di Warkop DKI Reborn 5, Indro Puji Pemilihan yang Tepat

"Pada saat itu juga tidak ada sama sekali pengumuman kenaikan gaji anggota DPR RI," sambungnya.

Ketua MKD melalui Wakil Ketua Imron Amin menyampaikan bahwa berdasarkan fakta‐bukti tersebut, tidak ditemukan niat Uya Kuya untuk menghina atau melecehkan pihak manapun.

Sebaliknya, MKD menyimpulkan bahwa ia adalah korban dari penyebaran informasi yang tidak benar. Namun demikian, MKD juga mengingatkan bahwa Uya Kuya idealnya harus segera melakukan klarifikasi setelah berita bohong tersebut tersebar, agar nama baiknya tidak terus tercemar.

Baca Juga: KGPAA Hamangkunegoro Ditetapkan Sebagai Pakubuwono XIV Gantikan Ayahandanya

MKD mencatat bahwa akibat dari pemberitaan bohong itu, bahkan rumah Uya Kuya mengalami perusakan oleh pihak‐pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian, MKD menegaskan pentingnya pemulihan nama baik dan kedudukan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

Tags

Terkini

Sebelum Pergi, Ini Kata-kata Terakhir Antasari Azhar

Senin, 10 November 2025 | 07:01 WIB