TatarMedia.ID - Hendak urus perceraian di Pengadilan Agama Cibadak Kabupaten Sukabumi, seorang wanita 24 tahun warga Kampung Ciasih, RT 025 / RW 005, Desa Ciwalat, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus bayar Rp 10 juta.
Tidak hanya mengeluarkan uang untuk biaya pengurusan perceraian, hingga 1 tahun pengurusan akte cerai di Pengadilan Agama tidak kunjung selesai.
Korban yang merasa kecewa itu adalah Esa, yang telah dua kali menjalani persidangan cerai namun akta cerai yang diurus sejak Desember 2022 silam hingga saat ini tak kunjung kelar.
Baca Juga: Ternyata! Seminggu Ini Pemerintah Lakukan Rekayasa Cuaca
"Sudah 1 tahun saya urus surat cerai dari pengadilan tapi sampai sekarang belum juga ada suratnya, padahal semua persyaratan sudah saya penuhi termasuk uang yang katanya untuk mengurus surat perceraian sudah saya berikan," ungkap Esa seperti dikutip TatarMedia.ID, Minggu (7/1/2024).
Lanjut Esa, di tahun 2022 dirinya dibantu pegawai pencatat nikah (Penghulu) dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabuaran bernama Hasyim Munawar.
Esa mengaku telah memberikan uang untuk mengurus keperluan perceraian terhadap KUA Cidadap melalui tangan Hasyim Munawar sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga: Kronologi Kejadian dan Pengakuan Saipul Jamil Soal Penangkapannya oleh Anggota Polsek Tambora
Uang yang diberikan tersebut diberikan secara bertahap sesuai petunjuk Hasyim Munawar yang saat ini telah menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi.
Pemberian uang senilai Rp 10 juta itu diberikan baik secara transfer rekening maupun secara tunai langsung ke Hasyim Munawar.
"Uang satu kali ditransfer dan sisanya beberapa kali diberikan langsung ke Pak Hasyim saat jadi naib (penghulu) di KUA Kecamatan Pabuaran. Total uangnya Rp 10 juta,"ungkap Esa.
Baca Juga: KNKT Investigasi Tabrakan KA Turangga dan Commuter Line di Cicalengka Bandung
Esa juga mengaku telah menjalani 2 kali sidang gugat cerai di KUA Cibadak, Palabuhanratu namun hingga saat ini belum juga ada putusan meski suaminya tidak pernah hadir di persidangan.
"Saya dan keluarga tidak paham bagaimana proses perceraian, jadi minta bantuan pak Hasyim untuk urus perceraian, tapi sudah satu tahun belum beres-beres padahal sekali lagi uang yang diminta yang katanya untuk syarat untuk mengurus perceraian sudah saya berikan," tutur Esa.
Artikel Terkait
40 Ribu Kotak Suara Pemilu 2024 Sukabumi Sedang Dirakit di Sukaraja
PLN Jawab Permasalahan Listrik yang Kerap Terjadi di Sukabumi Terutama Pajampangan
Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 Libatkan Ribuan Warga Sukabumi Segini Upahnya
Bawaslu Kabupaten Sukabumi Pelototi Logistik Pemilu 2024
Kronologi Kejadian dan Pengakuan Saipul Jamil Soal Penangkapannya oleh Anggota Polsek Tambora