“Atas dasar postingan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan pengungkapan kepada WFT adalah pemiliknya,” ucapnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat digital, termasuk komputer, ponsel, serta berbagai tampilan database akun nasabah yang digunakan tersangka.
Artikel Terkait
Curug Ciwideng, Spot Instagramable dengan Udara Segar di Subang
Spot Healing di Lembang! Rasakan Kenyamanan Estetik Zana di Trizara Resort
Villa ChavaMinerva Bambu, Oase Asri dengan Glamping Berdesain Adat di Lembang
Samalengoh Camp: Surga Camping dengan Pemandangan Spektakuler di Sumedang
Pancasila Sebagai Landasan Hidup: 5 Tips untuk Mengaplikasikannya di Lingkungan Kerja
Mengenang Jane Goodall: Pejuang Pelestarian Primata yang Wafat di Usia 91 Tahun
Pesan Terakhir Jane Goodall: Warisan Penuh Makna untuk Bumi dan Manusia
Bawa Jaminan 5 Tahun Tanpa Lag dan Tampilan Mewah, OPPO A6 Pro Debut di Indonesia
Foo Fighters Tampil di Jakarta Hari Ini, Berikut Setlist yang Akan Buat Penonton Gempar!
Kondisi Terkini dan Update Korban Meninggal Dunia Akibat Bangunan Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Jatim