Reaksi keras akan dilakukan buruh, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Nendar memastikan jika ketetapan dan keputusan Upah Minimun Kabupaten Sukabumi tahun 2024 belum final.
"Tapi jangan lupa, ini kami anggap belum selesai sehingga tidak menutup kemungkinan buruh Sukabumi akan kembali bergerak dalam waktu dekat dengan kekecewaan serta kemarahannya." tegasnya.
"Kikes sendiri sedang melakukan konsolidasi di akar rumput untuk menentukan sikap. Kami juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dalam situasi ini, dan tidak menjadi penonton masyarakat buruh yang akan menyongsong tahun kesengsaraan." pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
UMK 2024 Naik, Pengusaha Usul Kenaikan 17 ribuan Pemerintah Usul Naik 51 ribuan
UMK 2024 Tak Sesuai Harapan Buruh Ancam Lumpuhkan Jalan Jalan Nasional
UMK 2024 Naik Tidak Sesuai Harapan Buruh Ancam Demo Lumpuhkan Bandung
Penetapan Kenaikan UMK 2024, Ini Kata Sekretaris Dewan Pengupahan Kabupaten Sukabumi
Sah! Inilah UMK 2024 di 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat