Ini Reaksi Buruh Sukabumi Atas Kenaikan UMK 2024 Sebesar 32 Ribuan

Photo Author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 11:33 WIB
Nendar Supriatna Ketua DPC Kikes SPSI Kabupaten Sukabum (TatarMedia.ID - Rapik Utama )
Nendar Supriatna Ketua DPC Kikes SPSI Kabupaten Sukabum (TatarMedia.ID - Rapik Utama )

Reaksi keras akan dilakukan buruh, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Nendar memastikan jika ketetapan dan keputusan Upah Minimun Kabupaten Sukabumi tahun 2024 belum final.

Baca Juga: Belum Ada Itikad Baik dari Perusahaan ke Warga, Akibat Dampak Ledakan Tabung Gas CNG di Cibadak Sukabumi

"Tapi jangan lupa, ini kami anggap belum selesai sehingga tidak menutup kemungkinan buruh Sukabumi akan kembali bergerak dalam waktu dekat dengan kekecewaan serta kemarahannya." tegasnya.

"Kikes sendiri sedang melakukan konsolidasi di akar rumput untuk menentukan sikap. Kami juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dalam situasi ini, dan tidak menjadi penonton masyarakat buruh yang akan menyongsong tahun kesengsaraan." pungkasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X