Hasil pendalaman petugas, SS yang merupakan kakak kelas korban sempat emosi karena sang Pacar diganggu oleh RS (korban).
"Motif pelaku, kenapa terjadi perkelahian ini masalahnya yaitu merasa kesal terhadap korban karena merasa pacarnya diganggu korban," terang Yanto.
Baca Juga: Aksi Berjilid Warga Tolak Eksplorasi Pertambangan di Gunung Kate Cikembar Sukabumi
Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku di Polsek Cisaat. Dalam kasus ini Pasal terancam dikenai Pasal 80 ayat 2 junto 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Disinggung awak media rayuan apa yang dilancarkan korban kepada pacar pelaku hingga pelaku naik pitam.
"Menurut keterangan pelaku, jadi pacarnya ini dirayu lewat media sosial oleh korban, jadi dia cemburu dan timbul ada niat untuk melakukan perkelahian tersebut," terang Kapolsek Cisaat.
Disinggung lebih jauh wanita yang menjadi rebutan kedua pelaku apakah juga masih merupakan siswi dari SMK yang sama, Yanto angkat suara.
Baca Juga: Tak Suka Ikan Akibat Bau Amis Lakukan Tips Ini Untuk Meminimalisir Amis Pada Ikan
"Pacarnya masih kita dalami, karena ini masih dalam proses penyidikan," tukasnya.
Tanto memastikan jika kejadian ini murni duel tidak ada indikasi tawuran.
"Senjata pelaku jenis Gobang sementara senjata korban adalah Celurit. Satu lawan satu tidak ada teman yang bantu," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Pelaku Penganiayaan Hingga Mengakibatkan Korban Luka Berat Ditangkap Polres Sukabumi
Oknum PNS Aktif Terlibat Penipuan Gadget Senilai 2 M TKP Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi
Aksi Berjilid Warga Tolak Eksplorasi Pertambangan di Gunung Kate Cikembar Sukabumi
3 Polisi Dipecat 10 Anggota Polres Sukabumi Dapat Reward
Breaking News! Pabrik Garmen PT HJ Busana Cicurug Terbakar