Oknum Kepala KUA Cidadap Sukabumi Terancam Sanksi Gegara Minta Uang Bernilai Fantastis Urus Proses Perceraian

Photo Author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 13:54 WIB
Agus Santosa Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi terkait sanksi bagi oknum yang viral minta uang untuk pengurusan proses perceraian di Pabuaran Sukabumi  (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Agus Santosa Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi terkait sanksi bagi oknum yang viral minta uang untuk pengurusan proses perceraian di Pabuaran Sukabumi (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

Setelah kasus ini mencuat Oknum Kepala KUA Cidadap itu akhirnya mengembalikan uang yang telah diberikan Esa, namun Dia berkilah jika uang yang diterima hanya Rp 6 juta yang akhirnya dia kembalikan.

Baca Juga: Mahasiswi Tertabrak Kereta Pangrango di Sukabumi Bawa Tas Berisi Laptop

Meski telah dikembalikan proses perceraian Esa masih tidak jelas ujung akhirnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X