65 Pengaduan ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Paling Banyak Kasus PHK

Photo Author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 22:54 WIB
Foto Ilustrasi: 65 Pengaduan ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi du tahun 2023 Paling Banyak Kasus PHK (TatarMedia.ID - Rapik Utama )
Foto Ilustrasi: 65 Pengaduan ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi du tahun 2023 Paling Banyak Kasus PHK (TatarMedia.ID - Rapik Utama )

"Kalau tidak dan terjadi PHK maka hak pekerja harus dibayarkan berupa pesangon penghargaan masa kerja dan lainnya," jelas Agung saat diwawancarai di Aula Mediasi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Ditambahkan Agung, selain kasus PHK, pengaduan keterlambatan pembayaran upah, kekurangan pembayaran upah lembur, hingga selisih pembayaran BPJS ketenagakerjaan masih terjadi di tahun 2023 silam.

Baca Juga: Pembahasan Isu Strategis Jalan Nasional Bandar Udara dan Kawasan Industri Pemkab Sukabumi dan Kementerian Agraria ATR/BPN

Lebih lanjut terkait 12 pengaduan yang belum terselesaikan, Agung memastikan hal tersebut telah dijadwalkan, tinggal menunggu sesuai tahapan.

"Jadi tidak bisa didahulukan (spesial) terkecuali memang termasuk krusial seperti bila ada agenda unjuk rasa, untuk cipta kondusifitas pasti kita akan proses mediasinya. Termasuk guna menjaga kondusifitas semua pihak apalagi berdampak pada proses mediasi akan agak semakin sulit dalam penyelesaiannya," papar Agung.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Sekarwangi Cibadak Meluas 16 Rumah Terdampak

"Apalagi kalau ranah pengadilan hubungan industrial (PHI) inisiatifnya dari masing-masing para pihak (perusahaan dan karyawan) bukan dari kita karena Dinas cuma mengeluarkan anjuran, manakala tidak ada kesepakatan salah satu pihak bisa lanjut mengajukan gugatan ke PHI." pungkasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X