Apabila telah terjadi kesepakatan penggantian lahan bersama pihak pengembang perumahan tahapan selanjutnya adalah pembangunan kembali rumah warga terdampak yang rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Jelang Pemilu Harga Beras Melonjak Naik 30 Persen, Makan Diatur 1 Kali Sehari
"Nanti kalau tanah sudah deal dengan pengembang maka kami akan mengajukan ke Pemerintah untuk pembangunan rumahnya," terang Abeng Baenuri.(*)
Artikel Terkait
Pengakuan Ibu Hamil Saat Detik-detik Longsor Terjang 12 Rumah di Cibadak Sukabumi
Analisa Sekunder PVMBG Terkait Longsor dan Pergerakan Tanah di Desa Sekarwangi Cibadak Sukabumi
Stok Beras di Posko Pengungsi Bencana Longsor Cibadak Menipis
Warga Korban Bencana Longsor Cibadak Berharap Kembali Punya Rumah Layak Huni
Jelang Pemilu Harga Beras Melonjak Naik 30 Persen, Makan Diatur 1 Kali Sehari