DPR Sahkan RUU Perpanjangan Masa Jabatan Kades 8 Tahun Tapi ADD di Sukabumi Telat Cair

Photo Author
- Senin, 1 April 2024 | 01:02 WIB
Kades di Kabupaten Sukabumi gembira pengesahan RUU perpanjangan masa jabatan Kades 8 tahun,  meski pertanyakan keterlambatan realisasi pencairan ADD di Kabupaten Sukabumi  (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Kades di Kabupaten Sukabumi gembira pengesahan RUU perpanjangan masa jabatan Kades 8 tahun, meski pertanyakan keterlambatan realisasi pencairan ADD di Kabupaten Sukabumi (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

Terkait lambatnya pencairan ADD, menurut Deden, sejumlah desa telah mengajukan permohonan pencairan ke DPMD pada 2 hingga 3 minggu lalu.

"Tapi anggaran belum masuk juga ke rekening desa, katanya terhambat lambatnya di kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN).

Baca Juga: Siltap 2024 Bagi Desa Belum Cair Ternyata Banyak Kendalanya

"Karena itu kami mendesak DPMD untuk membantu agar pos anggaran segera salur ke rekening desa jangan sampai terhambat di KPPN yang mengakibatkan transfer ke desa jadi lambat, apalagi di momen Idul Fitri kendati nominalnya sedikit pastinya sangat berarti." tegasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X