Ita Garmeita Plt Dirut Bank Jabar Syariah 3 Tahun Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 23:59 WIB
Plt Dirut Bank Jabar Syariah 3 Tahun Belum Laporkan Harta Kekayaan / LHKPN ke KPK (Instagram: garmeitaita)
Plt Dirut Bank Jabar Syariah 3 Tahun Belum Laporkan Harta Kekayaan / LHKPN ke KPK (Instagram: garmeitaita)

TatarMedia.ID - Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 berakhir pada 31 Maret 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, hingga 3 April 2024, sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) belum melaporkan harta kekayaannya.

Padahal, saat ini mekanisme pengisian LHKPN teah dipermudah dengan adanya e-LHKPN yang dapat diakses melalui laman www.elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: Laba Bersih Bank BJB Syariah Kuartal 1 Tahun 2024 Anjlok 60 Persen

Aplikasi ini memungkinkan para PN/WL melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja.

Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID, salah satu PN/WL yang belum melaporkan harta kekayaan kepada KPK adalah Plt Direktur Utama Bank Jabar Syariah, Ita Garmeita.

Ita diketahui belum melapor harta kekayaan tiga tahun terakhir, terakhir kali Dia melaporkan kekayaannya pada tahun 2021 (laporan LHKPN 2020) saat dirinya menjabat Kepala Divisi.

Baca Juga: 2 Pelaku Kasus Kredit Fiktif di Bank BJB Pandeglang Ditangkap Kerugian 13 M, Pimpinan Cabang BJB belum Diperiksa?

Dari laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dirilis tahun 2021, Ita Garmeita memiliki total harta kekayaan senilai Rp 4.009.982.233.

Laporan kekayaan tersebut mencakup berbagai aset yang dimiliki Ita baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak.

Di LHKPN tahun 2021, tercatat jika Ita Garmeita memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin, diantaranya motor, mobil Mazda Biante, dan mobil Honda HRV dengan total nilai aset bergerak mencapai Rp 663.000.000.

Baca Juga: Tito Karnavian Minta Bupati dan Walikota di Provinsi Banten Pindahkan Rekening Kas Daerah ke Bank Banten

Selain harta bergerak, di laporan terakhirnya Ita Garmeita memiliki kewajiban utang sebesar Rp 738.183.065. Hutang ini tercantum sebagai bagian dari kewajiban finansial dalam laporan harta kekayaannya.

Dengan total harta kekayaan sebesar Rp 4.009.982.233 dan kewajiban hutang Rp 738.183.065, Ita Garmeita tercatat sebagai salah satu Penyelenggara Negara yang memiliki laporan harta kekayaan cukup rinci dan transparan di tahun 2021 lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X