Fakta-fakta Kasus Ibu Muda Bertato Video Tak Senonoh Bocah 5 Tahun

Photo Author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 13:56 WIB
Fakta-fakta Kasus Ibu Muda Bertato Video Tak Senonoh Bocah 5 Tahun (Pixabay-Anemone123)
Fakta-fakta Kasus Ibu Muda Bertato Video Tak Senonoh Bocah 5 Tahun (Pixabay-Anemone123)

"TKP di Tangsel," ungkap Zain Dwi Nugroho, Senin (3/6/2024).

Diketahui saat ini R terduga pelaku telah menyerahkan diri ke polisi dan saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Ya pelaku sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya" terang Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/6).

Baca Juga: Dukun Nakal Jerat Korban Wanita Modus Buka Aura Rejeki Ritual Bunga Anggrek dan Bunga Cabai

Lebih jauh Ade Ary beberkan kronologi dugaan Ibu bejad itu merekam video tak senonoh akibat diminta seseorang di Facebook dengan iming-iming akan diberi uang Rp 15 Juta.

Menurut Ade Ary, peristiwa yang terekam dalam video tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"R mau sampai membuat video tersebut ketika dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu, pada saat itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut," kata Ade.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun Dicekoki Miras Lalu Digilir 8 Pelajar di Sukabumi

"Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," sambung Dia.

Namun bukanya pekerjaan, lanjut Ade Ary, R justru diminta oleh akun bernama Icha Shakila itu untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang. Akibat kebutuhan ekonomi, R pun disebut mau memenuhi keinginan orang tersebut.

"Pemilik akun Facebook Icha Shakila itu membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirmkan sejumlah uang, karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," bebernya.

Baca Juga: Caleg di Kabupaten Goa Perkosa Perempuan Digilir Dengan Temannya

Dua hari berselang kata Ade Ary, atau tepatnya pada 30 Juli 2023, R diminta kembali oleh akun Facebook tersebut untuk membuat konten tidak senonoh lagi, yakni diminta membuat video sesuai permintaan pemilik akun tersebut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X