Selanjutnya mobil Toyota Agya itu dibuntuti hingga ke rumah kediaman J, Arlan berniat mengkonfirmasi terkait tunggakan mobil tersebut, namun dengan tanpa diduga pelaku malah menusuk korban.
Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Ibu Muda Bertato Video Tak Senonoh Bocah 5 Tahun
Dalam kasus ini Pelaku terancam dikenai Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang terluka dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.(*)
Artikel Terkait
Kendaraan Diduga Ditarik Debt Collector Korban Lapor Polres Sukabumi Kota
Polisi Tembak Ditempat Anggota Geng Motor, Ternyata Pelaku Pembunuhan
Geng Motor Ditembak di Kaki Buron 1 Tahun Tebas Pedagang Sayur Hingga Tewas di Sukabumi
Fakta-fakta Kasus Ibu Muda Bertato Video Tak Senonoh Bocah 5 Tahun
Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya IRT di Cibadak Sukabumi